Birokrasi (Ber) Tele




ceracau/ Oce

KEMARIN, kebetulan, selesai baca tulisan Azrul Ananda tentang bagaimana simpelnya birokrasi Amerika melayani penduduknya -- Azrul mengisahkan pengalamannya divaksin di sana- simpel dan mudah -- saya sedang mengurus tetek bengek daftar ulang anak saya. Anak saya lulus di salah satu universitas negara.

Saat ini pihak kampus meniadakan cara daftar ulang seperti yang sudah-sudah. Proses daftar ulang dilakukan lewat internet. Calon mahasiawa tidak datang ke kampus. Karena masalah pandemi. Sepintas kebijakan ini bagus. Cukup meringankan calon mahasiswa. Juga, menghindarkan kerumunan, kontak fisik dan sebagainya. 

Urusan daftar ulang cara begini sebenarnya lebih ribet. karena urusannya serba internet yang sifatnya otomatis, (ATM alias Automatic Tapi Manual).  

Tapi benarkah calon mahasiswa cukup mengurus daftar ulang di depan komputer atau gadget, tidak usah ke mana-mana? 

Ternyata tidak.

Daftar ulang tersebut tidak bisa dikatakan serba digital. Sebab, berkas yang bakal diaplot, sebelumnya tetap diurus secara manual.  Ke sana ke mari dulu. Digitalnya hanya urusan aplot. Jadi, yang sebelumnya diantar ke petugas daftar ulang, sekarang cukup dikirim via internet. 

Calon mahasiswa --mungkin saja ditemani orangtua mereka -- misalnya, harus datang ke bank. Mereka harus bikin buku tabungan (rekening). Dan, urusan di bank, kita tahu, selalu antre. Lebih-lebih pada momen-momen terrtentu yang mengharuskan orang berbarengan datang.  Karena tenggat waktu.

Itu urusan di bank. Masih ada urusan lain yang harus dikerjakan untuk memenuhi perintah yang diterakan pihak kampus.  Ada berderet item syarat dan surat menyurat yang musti diaplod.  Salah satunya adalah Surat Keterangan Tanggungan Orangtua. 

Saya geleng-geleng kepala saja membaca syarat ini. Susah payah saya menemukan kelurusan logika atas dimintanya syarat ini. Padahal sebelumnya untuk penentuan UKT, bukankah informasi tanggungan dan kondisi kemampuan ortu sudah diketahui? Itu makanya keluar siapa yang dapat UKT1, 2, 3, dan seterusnya. Datanya misalnya dari slip gaji, informasi pendapatan ortu, status rumah hingga ke token listrik.

Lagi-lagi saya gondok memikirkan,  apa yang ada di kepala pihak kampus menumpuk segitu banyak syarat yang sebetulnya tidak penting-penting amat.? Lagi pula surat keterangan tanggungan itu ternyata harus dimintakan ke kantor desa. Waduh! Tahu dari mana birokrasi pemerintahan desa mengenai siapa menanggung siapa dari warganya? Bukankah lebih masup akal kalau surat keterangan tersebut dibuat oleh orangtua yang memang menanggung biaya hidup si anak? 

Okelah. Untuk sementara karena ga bisa didebat (karena syarat itu muncul di layar komputer dan adminnya tidak ada), saya dan Salwa, anak saya akhirnya meminta surat keterangan ke kantor desa.

Berharap urusan cepat kelar, saya yakin urusan beginian tak bakal berjam-jam dan rumit.  Saya memacu sepeda motor menuju kantor desa. Tak lupa membawa aneka macam surat,  baik asli maupun kopian. Maklum, kadang urusan di kantor pemerentah agak lebay. Kadang mereka minta foto kopi kartu dan surat ini itu. Jadi musti disiapkan.

Birokrasi kita kadang aneh. Misalnya, kita sudah menyodorkan KTP sebagai bukti diri, ternyata masih diminta KK atau kartu keluarga. Suatu kali saya pernah protes ke petugas, "Buk, KTP ini dibuat berdasarkan KK. Kenapa tidak cukup dengan KTP ini saja?"

"Silakan bapak lengkapi dengan KK....." dia menjawab selow sambil terus mengutak atik berkas. Tanpa menoleh. Ettdahh..!!!!.

Pukul delapan saya sudah di kantor desa. Menyampaikan maksud ke bapak petugas di balik lubang loket persegi. 

"Oo, buat anaknya daftar ulang kuliah, ya?" ia berujar.

Saya mengangguk. "Betul, Pak!"

"Ada surat pengantar dari RT?"

Anjaaaayy..... Ini yang paling saya dongkol sejak dulu. KTP sebagai bukti absah kependudukan saya, ternyata masih dirasa belum cukup buat mereka. Jadi, saya harus meminta surat keterangan ke rumah RT, menerangkan maksud dan tujuan saya mengurus surat keterangan tanggungan tadi. Silang sengkarut. Urusan yang seharusnya bisa ringkas, oleh birokrasi dibuat bertele-tele. 

Rencana menyesaikan uplod berkas hari itu gagal. Pasalnya, setelah saya datangi Pak RT-nya, ternyata yang bersangkutan tidak di rumah. Pak RT sedang di tempat kerja. "Mungkin jam dua an baru pulang," jawab anak Pak RT.  

Hati saya makin dongkol. Apa boleh buat, sore saya harus kembali ke rumah RT.

Namun, seperti sudah saya duga, birokrasi kita memang sepanjang tali beruk. Berjalin, berpilin-pilin, melar kemana-mana.
Selesai dari Pak RT, surat itu ternyata harus dibawa ke Pak RW, kemudian lanjut ke Kepala Dusun. Tanda tangan dan stempel.mereka-mereka itu harus tertera di surat pengantar. Artinya, untuk bisa dilayani di kantor desa saya harus diantar oleh tiga pihak: RT, RW, dan Pak Dusun! 

Mau debat? Ha ha ha, saya curiga, mereka pasti pakai kaos bikinan Abdel Achrian: NO DEBAT.

Padahal sejak orde baru Presiden Soeharto sudah mencoba menata soal ini. Ia mengeluarkan  kebijakan deregulasi dan debirokratisasi. Urusan yang berpotensi tetek bengek gak penting harus dipangkas.  Debirokratisasi juga berarti penyederhanaan sistem dan prosedur kerja. Penyelenggara pemerintahan harus mengurangi banyaknya biro atau instansi yang ikut menangani satu macam pekerjaan. Sayang, tabiat birokrasi yang suka bertele-tele ternyata  gak ilang-ilang. 

Sekali waktu saya menanyakan soal ini ke salah seorang ambtenar. Misalnya, kenapa  tanda tangan kades dan stempel desa tak cukup kuat sehingga mesti pula minta stempel di kecamatan? Apakah pihak kecamatan tidak percaya dengan legalitas stempel dan tanda tangan pejabat di bawahnya? 

Sepertinya banyak lagi kerumitan yang semestinya tak ada, ada di banyak perkantoran. Entah karena kita yang bertabiat suka berumit-rumit, atau karena birokrasi kita yang perfeksionis.  Yang pasti, ujung-ujung akan mengyengsengsarakan batin kita yang lelah karena merasa dipersulit. 

Sialnya, seperti cerita seorang pegawai tentang aneka surat itu (entah benar entah enggak): "Kadang-kadang surat-surat pelengkap itu kami buang, enggak dibaca. Formalitas aja itu mah..."

Saya teringat Buya Hamka dalam buku lamanya "Lembaga Pribadi" pernah menyentil yang kira-kira  bunyinya begini:

"Kita ini orang gelap sehingga perlu berbagai-bagai surat keterangan untuk membuktikan kita orang terang."

---
Pekanbaru,  25 Jun 2😀2🖕

pic: BEM UNS